Berita Terkini
SOSIALISASI P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba)
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Kendal melaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di Balai Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal pada hari senin tanggal 6 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Tunggulsari beserta unsur lembaga kemasyarakatan desa, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, anggota Linmas, kader Posyandu, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Kehadiran seluruh peserta menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari Polres Kendal menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, keluarga, dan kehidupan sosial, modus peredaran narkoba yang semakin berkembang, serta peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pelaporan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, mampu memberikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat tentang bahaya narkoba, serta memperkuat sinergi antara Polri, Pemerintah Desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Desa Tunggulsari yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Share :