Kegiatan

MUSDES RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2027

Pemerintah Desa Tunggulsari telah melaksanakan *Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027* pada *Jumat, 10 Juli 2026*.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, serta unsur masyarakat menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang nantinya bertugas membantu pemerintah desa dalam menyusun dokumen RKP Desa Tahun Anggaran 2027 secara terarah, partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh *Camat Brangsong, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Bidan Desa, Pemerintah Desa Tunggulsari, BPD, serta lembaga-lembaga desa* dan unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, serta pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam menentukan arah pembangunan desa. Pembentukan tim diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Tunggulsari.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Tunggulsari berkomitmen untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan secara *partisipatif, demokratis, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat*.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027, diharapkan seluruh proses penyusunan RKP Desa dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan program serta kegiatan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Tunggulsari.

Share :